Mengeringkan !!! Ular King Cobra Sepanjang +- 3,5 M Diamankan Petugas

Petugas Damkar Bintan saat mengamankan ular cobra di rumah warga di jalan Eka Bhakti 2, Kampung Baru, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, pada Selasa (11/12/2024). f- Damkar Bintan
BINTAN, (kepriraya.com)- Benar-benar mengrikan, sejenis ulang paling berbahaya yaitu King Cobra ( Ophiophagus hannah ) sepanjang lebih kurang 3,5 meter tersebut masuk ke dalam tong air di samping rumah rumah warga di jalan Eka Bhakti 2, Kampung Baru, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, pada Selasa (11/12/2024).
Melihat ulang yang sangat berbahaya dan memiliki bisa/racun yang paling berbahaya tersebut, pemilik rumah Ibu Sri Dewi Kartika
( 47 Thn ) Ibu rumah tangga (IRT) segera melaporkan keadaan berbahaya terebut kepada petugas Damkar Bintan pada Pkl 15.40 Wib.
Setelah menerima laporan tersebut petugas langsung turun ke lokasi berbahaya tersebut dengan armada yang berpengalaman dalam mengatasi hewan berbahaya pada Pkl 15.46 Wib.
Dengan pengalaman yang mumpuni dan sangat berhati-hati akhirnya petugas berhasil mengamankan King Cobra yang sangat berbahaya tersebut pada Pkl 15.56 Wib.
Dengan berhasil diamankannya ular King Cobra yang memiliki bisa yang sangat mematikan dan membahayakan keselamatan warga tersebut, maka operasi dinyatakan selesai. (Zuki)