
Gubernur Ansar saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam,
Gubernur Ansar saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam,
Gubernur Ansar saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam,
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., pada saat Konferensi Pers di Lobby Utama Ditreskrimum
Gubernur Ansar saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam,
Gubernur Ansar saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam,
Gubernur Ansar saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam,
