BINTANBREAKING NEWS

Ronny Kartika: RDTR Harus Beri Kepastian Tata Ruang dan Dorong Investasi Berkelanjutan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Bintan di Grand Ballroom CK Hotel and Convention Center, Tanjungpinang, Rabu (7/10/2026). f-Ist

BINTAN (Kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung masuknya investasi yang berkelanjutan.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Bintan di Grand Ballroom CK Hotel and Convention Center, Tanjungpinang, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dua RDTR di Kabupaten Bintan, khususnya untuk menetapkan dan menyepakati delineasi atau batas wilayah perencanaan.

FGD melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, tim konsultan serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Keterlibatan lintas sektor dinilai penting agar dokumen tata ruang yang disusun mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Ronny menegaskan, RDTR tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen teknis berupa peta. Lebih dari itu, RDTR merupakan instrumen penting pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan dan memberikan kepastian terhadap pemanfaatan ruang.

“RDTR bukan sekadar dokumen peta. RDTR merupakan rencana yang mengatur tata ruang secara lebih rinci pada suatu kawasan dan dilengkapi dengan peraturan zonasi,” ujar Ronny.

Menurutnya, RDTR menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang, keterpaduan antar sektor, hingga penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi.

Dengan tingkat ketelitian peta pada skala 1:5.000, arahan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian yang lebih operasional hingga tingkat blok atau kawasan.

“Oleh karena itu, penyusunan RDTR harus kita lihat sebagai instrumen bersama untuk mengarahkan pembangunan, bukan semata-mata sebagai pekerjaan teknis bidang tata ruang,” tegasnya.

Ronny juga menekankan pentingnya penetapan delineasi sebagai salah satu tahapan fundamental dalam penyusunan RDTR.

Menurutnya, garis delineasi yang disepakati akan menjadi dasar dalam menentukan ruang lingkup analisis, data yang harus dikumpulkan, berbagai permasalahan yang dikaji hingga penyusunan arahan pemanfaatan ruang dan peraturan zonasi.

Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan secara aktif dalam proses penyusunan tersebut. Dengan demikian, RDTR yang dihasilkan tidak hanya mampu mendukung kebutuhan investasi, tetapi juga tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Melalui penyusunan RDTR yang matang dan KLHS yang komprehensif, Pemkab Bintan mendorong terciptanya tata ruang yang lebih terarah, memberikan kepastian bagi pelaku usaha serta mampu menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan

(Zuk).

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *