Kejari Tanjungpinang Hanya Tuntut 5 Bulan Terdakwa E Meri, Penjual dan Pengedar Barang Ilegal Sediaan Farmasi
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menuntut ringan, selama 5 bulan penjara, terdakwa E
Read More