BINTANBREAKING NEWS

Bupati Roby Apresiasi Pengungkapan 800 Kg Ketamin, Tegaskan Bintan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Selasa (1/9/2026), di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan.

BINTAN, (kepriraya.com) – Komitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bintan terus diperkuat. Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum bersama tim gabungan mengungkap jaringan narkoba internasional yang membawa sekitar 800 kilogram Ketamin HCL melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.

Apresiasi tersebut disampaikan Roby usai mengikuti Video Conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Jenis Ketamin HCL sekaligus Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Selasa (1/9/2026), di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan.

Menurut Roby, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti penting bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga seluruh lapisan masyarakat.

“Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat,” ujar Roby.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan yang turut menyatakan komitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan usahanya.

“Kami juga mengapresiasi para pengelola tempat hiburan malam yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba,” katanya.

Roby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemberantasan narkotika. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman jaringan narkoba yang semakin kompleks.

“Kita ingin generasi-generasi emas dan seluruh masyarakat terlindungi dari bahaya narkoba. Pemkab Bintan siap terus berkolaborasi demi mewujudkan masa depan anak bangsa yang bebas dari narkoba,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa pengungkapan jaringan narkoba internasional dilakukan oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau. Tim berhasil mengamankan narkotika jenis Ketamin HCL dengan berat sekitar 800 kilogram yang masuk melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.

Pengungkapan dalam jumlah besar tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa wilayah perairan Kepri masih menghadapi ancaman serius dari jaringan narkotika internasional.

Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak para pelaku. Tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat upaya pencegahan di lingkungan masyarakat dan dunia usaha.

Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui Deklarasi Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN oleh para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan.

Melalui pakta integritas tersebut, para pengelola tempat hiburan malam menyatakan kesiapannya menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba serta mendukung penuh upaya Polri dan BNN RI dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Bagi Pemkab Bintan, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan daerah yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman narkoba.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *