BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Monev Keterbukaan Informasi Kepri Dimulai, KI Dorong Badan Publik Berbenah

Foto bersama usai Kick Off e-Monev digelar di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026).F -KI

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau resmi memulai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev) Tahun 2026. Kick Off e-Monev digelar di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026).

Momentum tersebut sekaligus ditandai dengan peluncuran Klik PPID, sebuah inovasi layanan keterbukaan informasi publik yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri selaku PPID Utama Pemerintah Provinsi Kepri.

Kick Off e-Monev secara resmi dibuka Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, S.STP, M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KI Kepri Arison, S.Pt., MM dan Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si selaku PPID Utama Pemprov Kepri.

Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring itu diikuti sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri, pimpinan lembaga vertikal tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kepri.

Klik PPID Permudah Akses Informasi Publik

Peluncuran Klik PPID menjadi salah satu langkah Pemprov Kepri dalam memperkuat pelayanan informasi publik berbasis digital.

Aplikasi tersebut hadir dalam bentuk dashboard terintegrasi yang menghimpun informasi dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri. Sistem ini diharapkan dapat mengakhiri pengelolaan informasi yang sebelumnya masih tersebar di berbagai perangkat daerah, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mendapatkan data dan informasi secara digital.

Dengan integrasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya lebih mudah memperoleh informasi, tetapi juga mendapatkan layanan informasi publik yang lebih cepat, transparan dan terstruktur.

Capaian 2025 Jadi Catatan

Dalam kesempatan tersebut, Luki Zaiman Prawira menyoroti capaian keterbukaan informasi publik di Kepri pada pelaksanaan Monev 2025.

Dari 150 badan publik yang mengikuti Monev KI Kepri tahun lalu, hanya 44 badan publik yang masuk kategori informatif atau kurang dari 35 persen.

Menurut Luki, capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama dan tidak boleh kembali terjadi pada pelaksanaan Monev 2026.

“Termasuk OPD Pemprov Kepri, baru dua yang informatif. Tahun ini harus ada perubahan signifikan. Ini menjadi perhatian serius Pak Gubernur,” kata Luki.

Ia menegaskan, peningkatan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kredibel, transparan dan akuntabel.

Luki juga mengingatkan bahwa Kepri sebenarnya memiliki modal kuat untuk meningkatkan capaian tersebut. Terlebih, Provinsi Kepri sebelumnya tercatat berada di peringkat kelima nasional dan peringkat pertama di luar Pulau Jawa dalam e-Monev KI Pusat.

“Saya percaya seluruh badan publik di Kepri ini sudah informatif. Kalau ada lembaga yang informatif, mestinya yang lain juga bisa informatif,” ujarnya.

Tiga Persoalan yang Harus Dibenahi

Ketua e-Monev KI Kepri 2026, Muhammad Djuhari, dalam laporannya mengungkapkan terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab rendahnya jumlah badan publik informatif pada pelaksanaan e-Monev 2025.

Pertama, masih rendahnya komitmen dan perhatian pimpinan badan publik terhadap pelaksanaan Monev. Kedua, masih terdapat badan publik yang belum memiliki website. Ketiga, admin PPID mengalami kesulitan mengakses data yang dibutuhkan dari bidang-bidang di internal instansi.

“Ketiga, admin PPID kesulitan untuk mengakses data yang dibutuhkan pada bidang-bidang di dalam satu instansi yang menunjukkan buruknya koordinasi antarbidang,” kata Djuhari.

Untuk pelaksanaan e-Monev 2026, KI Kepri mencatat sebanyak 151 badan publik menjadi peserta yang terbagi dalam lima kategori.

Rinciannya, tujuh pemerintah kabupaten/kota, 21 instansi vertikal tingkat provinsi, 69 instansi vertikal tingkat kabupaten/kota, 43 perangkat daerah Pemprov Kepri, serta 11 partai politik tingkat Provinsi Kepri.

Kick Off e-Monev ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama untuk menyukseskan pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026. Penandatanganan dilakukan Kepala BKD dan Korpri Kepri, Dr. Yeni Trisia Isabella, S.Sos., MM dan Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri, Misbardi, S.Sos., M.Si., yang mewakili badan publik se-Provinsi Kepri.

Seiring dimulainya Kick Off, aplikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) juga resmi dibuka. Seluruh PPID badan publik peserta diberikan waktu selama 22 hari untuk mengisi instrumen evaluasi tersebut.

Selanjutnya, KI Kepri akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap seluruh isian SAQ sebagai bagian dari tahapan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026.

Pelaksanaan e-Monev tahun ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda penilaian tahunan, tetapi menjadi momentum bagi seluruh badan publik di Kepri untuk membenahi tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *