BINTANBREAKING NEWS

Bintan–Klaten Perkuat Kerja Sama UMKM, Buka Akses Pasar Lebih Luas

Bupati Bintan Roby Kurniawan. Senin, (31/8/2026) f-Diskominfo

BINTAN, (kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kabupaten Klaten memperkuat kolaborasi dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Senin (31/8/2026).

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ke Kabupaten Bintan.

Kerja sama antardaerah ini diarahkan untuk membuka peluang baru bagi pelaku UMKM, mulai dari pengembangan produk, peningkatan kapasitas, promosi hingga perluasan akses pemasaran.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, UMKM memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor UMKM juga menjadi salah satu penggerak kemandirian ekonomi masyarakat.

“Di Kabupaten Bintan, kami terus mendorong agar UMKM tidak sekadar bertahan, tetapi mampu naik kelas, berkembang, memperluas pasar, dan memiliki daya saing,” ujar Roby.

Menurutnya, pelaku UMKM masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengembangkan usaha. Persoalan tersebut antara lain akses pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kualitas dan kemasan produk, pemasaran, digitalisasi, hingga keterbatasan akses terhadap pasar yang lebih luas.

Pemkab Bintan pun telah mengambil sejumlah langkah untuk menjawab tantangan tersebut. Salah satunya melalui program subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro yang dijalankan bersama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan sejak 2022.

Hingga 2026, program tersebut telah mendapat dukungan APBD sebesar Rp6,05 miliar dan membantu lebih dari 1.000 pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya.

Program subsidi bunga tersebut juga direncanakan berlanjut pada 2027.

Tak hanya melalui dukungan pembiayaan, Pemkab Bintan juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM. Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha mampu menghasilkan produk berkualitas sekaligus memiliki kemampuan mengelola usaha secara profesional dan memanfaatkan berbagai saluran pemasaran.

Roby menegaskan, kerja sama dengan Pemkab Klaten tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen. Ia berharap PKS tersebut segera diterjemahkan dalam berbagai program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM.

“Kita dapat saling belajar dan saling menguatkan. Kita dapat membuka ruang untuk pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, pengembangan produk, promosi, pemasaran, serta perluasan jejaring kemitraan UMKM,” katanya.

Salah satu peluang yang ingin didorong melalui kerja sama tersebut adalah terbukanya akses pasar antardaerah. Dengan demikian, produk-produk unggulan Bintan memiliki peluang untuk dipasarkan di Klaten, begitu pula produk UMKM Klaten dapat menjangkau konsumen di Bintan.

“Setelah penandatanganan ini akan segera ada tindak lanjut dalam bentuk program dan kegiatan konkret, sehingga manfaat kerja sama dapat dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Bintan maupun Kabupaten Klaten,” tegas Roby.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan antardaerah dapat menjadi momentum untuk memperkuat UMKM sekaligus memperluas jejaring pemasaran produk unggulan masing-masing daerah.

Kolaborasi Bintan dan Klaten diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antarpemerintah daerah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, UMKM di kedua daerah diharapkan semakin kuat, mandiri, inovatif dan mampu menembus pasar yang lebih luas, baik secara konvensional maupun melalui ekosistem digital. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *