Pemkab Lingga Sosialisasikan Pembentukan Komcad bagi ASN, Keikutsertaan Bersifat Sukarela

Sosialisasi rencana pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Rabu (7/10/2026). f-Ist
LINGGA (Kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Lingga mengikuti sosialisasi rencana pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Rabu (7/10/2026).
Sosialisasi tersebut dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, dan digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga.
Turut hadir Sekretaris dan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional (Wasnas) beserta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lingga, jajaran Diskominfo serta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut rencana pembentukan Komcad dari unsur ASN di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Lingga.
Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan, mekanisme hingga tahapan keikutsertaan dalam pembentukan Komcad bagi ASN yang memenuhi kriteria.
Adapun sasaran sosialisasi meliputi kepala perangkat daerah serta ASN di lingkungan Pemkab Lingga berusia 18 hingga 35 tahun.
Hal penting yang ditekankan dalam kegiatan tersebut, keikutsertaan ASN dalam Komcad bersifat sukarela. Karena itu, sosialisasi menjadi kesempatan bagi ASN untuk memahami terlebih dahulu seluruh ketentuan sebelum memutuskan kesediaannya mengikuti proses pembentukan Komcad.
Kegiatan menghadirkan narasumber Kolonel Inf. Jevrin Fahmier, Analis Madya Bidang Rendiatuk Komcad (Perencanaan, Penyediaan, dan Pembentukan Komponen Cadangan) Puskomcad Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Lingga berharap ASN yang menjadi sasaran dapat memahami secara utuh tujuan, persyaratan dan mekanisme pembentukan Komcad.
Bagi ASN yang berminat, proses keikutsertaan dapat dilakukan secara sukarela sesuai ketentuan yang berlaku. (Ky)

