Polres Karimun Tangkap Oknum Wartawan dan Pengacara Pemerasan Camat Se-kabupaten Karimun

Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa.
KARIMUN, (kepriraya.com) – Polres Karimun melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yakni berinisial H dan F, pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 16.40 WIB lalu.
Dalam OTT tersebut, kedua pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap para Camat se-Kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, mengatakan modus pelaku dilakukan dengan mengancam para Camat melaporkan ke pihak Kejaksaan atas dugaan korupsi.
“Modusnya menakuti para Camat akan memberitakan dan melaporkan ke Kejaksaan tentang dugaan korupsi yang ada di beberapa Kecamatan,” ungkap AKBP Roby, Senin, (10/02/2025).
Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 29,9 juta turut disita pada OTT ini. Uang tersebut sebelumnya hendak diserahkan kepada pelaku.
“Barang bukti uang ini didapat dari salah satu korban, Camat,” katanya.
Pelaku H diduga merupakan oknum wartawan. Sementara pelaku F adalah oknum pengacara. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari yang sama.
“Pelaku H ditangkap di Hotel 21 dan pelaku F di Padi Mas. Salah satunya oknum lawyer,” jelasnya.
AKBP Roby menjelaskan, pihaknya juga saat ini tengah mendalami lebih jauh untuk memastikan keterlibatan aktor lain dalam dugaan kasus pemerasan ini.
“Kita akan kembangkan. Informasi ada di atasnya lagi. Yang pasti dua orang ini sudah kita amankan dulu di Polres,” tegasnya. (Ilham)