BINTANBREAKING NEWS

Damkar Tanjung Uban Berhasil Mengevaluasi Ular Phyton yang Sudah Memangsa Seekor Induk Angsa

Damkar dan BPBD Kabupaten Bintan saat berhasil mengamankan ular besar jenis Sawa/Python ( Malayopython reticulatus ) di jalan Taman Sari, Gang Harmoni, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Selasa. (29/04/2025) f-Damkar Tanjung Uban

BINTAN, (kepriraya.com)– Tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan berhasil mengamankan ular besar jenis Sawa/Python ( Malayopython reticulatus ) di jalan Taman Sari, Gang Harmoni, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Selasa. (29/04/2025)

Kejadian bermula, dimana seorang pelapor, bapak Mujiono ( 51 Thn ) Wiraswasta menjumpai se ekor ular besar (Phiton) sudah berada di kandang Angsa dan sudah memangsa seekor induk Angsa miliknya.

Dikatakan Mujiono, melihat kejadian yang membahayakan bagi manusia karena ularnya besar, maka saya berinisiatif untuk melaporkan kondisi tersebut kepada pihak Damkar dan BPBD Tanjung Uban, pada pukul 06.58 Wib,”kata Mujiono.

“Setelah mendapat laporan dari Mujiono, Tim Damkar dan BPBD segera terjun kelokasi membahayakan tersebut dengan peralatan yang lengkap dan langsung melakukan eksekusi terhadap ular tersebut

Dengan berbekal pengalaman dan peralatan, kedua tim berhasil mengamankan ular Phyton /Sawa tersebut pada Pkl 07. 07 Wib, dan diyakini ular tersebut panjangnya : ± 3 Meter.

“Berhasilnya kedua tim tersebut mengamankan ular Phyton sepanjang ± 3 meter tersebut, maka proses eksekusi dianggap selesai. (Zuki)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *