Diskan Lingga Gelar Sosialisasi Kewajiban Perizinan Budidaya Ikan dan Tambak Udang se-Kabupaten Lingga

Sosialisasi Kewajiban Pelaku Usaha Budidaya Ikan dan Perizinan Tambak Udang se-Kabupaten Lingga pada Rabu pagi (2/7/2025), bertempat di Hotel Prima Inn, Dabo Singkep.
LINGGA, (kepriraya.com)– Dinas Perikanan Kabupaten Lingga menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Pelaku Usaha Budidaya Ikan dan Perizinan Tambak Udang se-Kabupaten Lingga pada Rabu pagi (2/7/2025), bertempat di Hotel Prima Inn, Dabo Singkep.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari para petambak udang, penyuluh perikanan, serta narasumber dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Sutarman, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sektor tambak, khususnya tambak udang, saat ini menjadi salah satu usaha unggulan dan favorit di masyarakat Lingga.
“Sejak tahun 2017 yang hanya memiliki dua tambak, kini kita mencatat sudah ada sekitar 40 tambak udang yang aktif. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat dan besarnya prospek usaha tambak di daerah kita,” jelasnya.
Menurut Sutarman, perkembangan ini menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi lokal. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha tambak, agar tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk kelengkapan dokumen perizinan.
Sementara itu, Asisten III Setda Lingga, Zainal Abidin, yang hadir mewakili Bupati Lingga menekankan pentingnya legalitas usaha tambak sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah pusat kini berorientasi pada Ekonomi Biru, yakni pembangunan ekonomi yang selaras dengan kelestarian alam. Maka usaha-usaha tambak perlu memperhatikan aspek lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan (sustainable development),” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai wadah berdialog, berbagi pengalaman, dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan-permasalahan di sektor perikanan budidaya.
“Ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan iklim usaha yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha budidaya di Kabupaten Lingga untuk lebih patuh terhadap regulasi perizinan dan lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.