Ular King Cobra Sepanjang 2 Meter Dievakuasi dari Ruang Tamu Warga di Bintan Utara

Tim Damkar Tanjung Uban menunjukkan seekor ular cobra usai di evakuasi di dalam rumah warga di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, pada Rabu (9/7/2025) siang.
BINTAN, (kepriraya.com) – Seekor ular jenis King Cobra (Ophiophagus hannah) sepanjang kurang lebih dua meter ditemukan di dalam rumah warga di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, pada Rabu (9/7/2025) siang.
Ular berbisa mematikan itu berada di ruang tamu rumah milik Ibu Siti Solekah (50 tahun) yang berlokasi di Jl. Raya Tanjungpinang–Tanjung Uban, Gang Salak. Kejadian tersebut sontak menghebohkan penghuni rumah dan warga sekitar.
Informasi pertama kali dilaporkan oleh Sdri. Leoni (17 tahun), seorang pelajar, pada pukul 12.20 WIB. Petugas dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan tersebut.
Evakuasi dimulai pada pukul 12.33 WIB dan berhasil diselesaikan dengan cepat pada pukul 12.40 WIB, tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan.
“Saat ditemukan, posisi ular berada di ruang tamu. Beruntung tidak ada yang terluka, dan evakuasi bisa dilakukan dengan cepat dan aman,” ujar salah satu petugas Damkar di lokasi kejadian.
Warga diminta tetap waspada, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan area semak atau hutan, mengingat saat ini cukup sering dilaporkan adanya kemunculan hewan liar, termasuk ular berbisa.
Untuk pengaduan atau laporan kejadian serupa, masyarakat dapat menghubungi Damkar Tanjung Uban melalui:
Telepon: (0771) 465 1295
WhatsApp: 0831 4066 2233
(zuk)