BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Kemenag Tanjungpinang dan BRK Syariah Teken MoU Layanan Jasa Perbankan

Foto bersama usai penandatanganan berlangsung di Menara Dang Merdu, Kantor Pusat BRK Syariah, Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (29/8).

PEKANBARU, (kepriraya.com)– Kementerian Agama Kota Tanjungpinang bersama Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang layanan jasa perbankan. Acara penandatanganan berlangsung di Menara Dang Merdu, Kantor Pusat BRK Syariah, Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (29/8).

MoU ini menjadi dasar kerja sama kedua belah pihak dalam penggunaan jasa dan layanan perbankan di lingkungan Kemenag Kota Tanjungpinang. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menunjang tugas pokok dan fungsi masing-masing, sekaligus memberi manfaat optimal bagi pegawai ASN maupun non-ASN.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, dan Direktur Dana dan Jasa PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda), M.A. Suharto.

Pada kesempatan itu, Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, turut didampingi Kasubbag Tata Usaha Zahdi dan Kasi Bimas Islam Ali Busro.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *