DPRD Lingga Gelar Paripurna, Perubahan APBD 2025 Disetujui

Pengasahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2025). f-Ist
LINGGA, (kepriraya.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maya Sari didampingi Wakil Ketua I H. Said Agusmarli dan Wakil Ketua II Muddasir Zahid ini mengagendakan penyampaian hasil pembahasan Ranperda, permintaan persetujuan, serta pendapat akhir Bupati Lingga.
Bupati Muhammad Nizar bersama Wakil Bupati H. Novrizal hadir langsung dalam sidang yang turut diikuti anggota DPRD, Sekda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, BPD, dan sejumlah undangan lainnya. (Juki)