Serikat Pekerja Bintan Audiensi dengan Bupati Roby, Dorong Pemerintah Segera Bentuk Perda dan Satgas Ketenagakerjaan

Aliansi Serikat Pekerja Bintan saat melakukan audiensi bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan, Jumat pagi (31/10) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
BINTAN, (kepriraya.com)– Aliansi Serikat Pekerja Bintan melakukan audiensi bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan, Jumat pagi (31/10) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara perwakilan buruh dan pemerintah daerah guna memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bintan.
Dalam audiensi, Serikat Pekerja menyampaikan sejumlah usulan strategis, di antaranya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan, pembentukan Satgas Penanganan Ketenagakerjaan, serta peningkatan sosialisasi hak-hak pekerja dan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di seluruh perusahaan.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja Bintan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperjuangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan investasi di Bintan.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak dasar pekerja benar-benar terlindungi, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis. Pemerintah dan pengusaha perlu duduk bersama agar kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya berpihak pada produktivitas, tapi juga pada kesejahteraan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut positif seluruh usulan dan berjanji akan menindaklanjutinya secara konkret. Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dengan serikat pekerja dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan.
Aliansi Serikat Pekerja Bintan mengapresiasi keterbukaan dan respon cepat Bupati Roby. Pihaknya berharap agar proses penyusunan Perda dapat segera dimulai dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami siap berpartisipasi aktif dalam proses perumusan Perda maupun pembentukan Satgas. Karena yang kami perjuangkan bukan hanya untuk buruh, tapi juga untuk stabilitas dunia kerja dan iklim investasi yang sehat,” tambah perwakilan serikat pekerja.
Sebagai tindak lanjut, Serikat Pekerja juga mengusulkan pelaksanaan forum sosialisasi bersama perusahaan-perusahaan di Bintan untuk membahas implementasi hak-hak pekerja dan keselamatan kerja secara lebih terarah.
Aliansi Serikat Pekerja Bintan menegaskan bahwa perjuangan pekerja tidak berhenti pada audiensi ini saja, tetapi akan terus berlanjut melalui sinergi dan komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
“Kami percaya, kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Bintan,” tutup pernyataan resmi Aliansi Serikat Pekerja Bintan. (*)


 
							 
							