BATAMBREAKING NEWS

Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Sinergi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kamis (6/11/2025) di Hotel Aston Batam.

BATAM, (kepriraya.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso dan Regional CEO I/Sumatera 1 Bank Mandiri I Gede Raka Arimbawa, Kamis (6/11/2025) di Hotel Aston Batam.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Bank Mandiri, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam ruang lingkupnya, Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga audit hukum kepada Bank Mandiri. Dukungan ini dilakukan melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memastikan kepastian dan perlindungan hukum bagi institusi BUMN tersebut.

Regional CEO I/Sumatera 1 Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kepri atas terjalinnya kerja sama strategis ini.

“Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata semangat Bersama Membangun Negeri. Kami ingin memastikan setiap langkah pelayanan publik dan pengelolaan keuangan berjalan efisien, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam mendukung BUMN mewujudkan tata kelola yang baik (good governance) serta menjamin kepastian hukum dalam kegiatan usaha.

“Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penuntutan perkara pidana, tetapi juga memiliki kewenangan penting di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan pendampingan dan mitigasi risiko hukum bagi instansi pemerintah maupun BUMN,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejati Kepri siap mendukung Bank Mandiri dalam menjaga dan mengamankan aset serta kepentingan hukumnya.

“Kami ingin memastikan kerja sama ini benar-benar diimplementasikan secara konkret, dengan komunikasi dan profesionalisme antarpihak,” tambah Devy.

Acara penandatanganan turut dihadiri para pejabat utama Kejati Kepri, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepri, serta pejabat dari Bank Mandiri Regional I/Sumatera 1. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (*/Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *