BINTANBREAKING NEWS

Kepala KUA Bintan Pesisir Paparkan Upaya Cegah Perkawinan Anak

Kepala KUA Bintan Pesisir H. Ramli Hamid sebagai narasumber utama pada Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini yang diikuti 25 pelajar SMAN 2 Bintan Pesisir, Selasa (25/11/2025).F- Ist

BINTAN, (kepriraya.com)- Pemerintah Kecamatan Bintan Pesisir menggelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini yang diikuti 25 pelajar SMAN 2 Bintan Pesisir, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan Kepala KUA Bintan Pesisir H. Ramli Hamid sebagai narasumber utama.

Camat Bintan Pesisir, Assun Ani, S.Sos, dalam sambutannya menegaskan pentingnya fokus belajar bagi siswa. Ia mengingatkan bahwa pernikahan dini hanya akan menambah beban karena belum matangnya kondisi fisik, mental, maupun ekonomi.

Dalam sesi materi, H. Ramli Hamid menyoroti peran KUA dalam pencegahan perkawinan anak. Ia menjelaskan bahwa pernikahan di bawah usia 19 tahun bertentangan dengan Pasal 7 UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Ia mengajak para pelajar menyelesaikan pendidikan sebagai langkah utama mencegah pernikahan dini.

Materi juga disampaikan Kepala Puskesmas Kelong, Neni Yulianti, yang memaparkan dampak kesehatan dan sosial dari seks bebas serta pernikahan usia remaja. Menurutnya, pernikahan dini berpotensi memicu masalah kesehatan, beban ekonomi, hingga risiko stunting.

Sosialisasi ini diharapkan membuka wawasan pelajar dan menjadi langkah penting menekan angka perkawinan anak di Bintan Pesisir. (Msy)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *