DPRD Lingga Gelar Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2026). F-jki
LINGGA, (kepriraya.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2026). Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lingga.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi Wakil Ketua II, Muddasir Zahid, S.Ag. Paripurna turut dihadiri Bupati Lingga dan Wakil Bupati Lingga, serta jajaran pimpinan daerah lainnya, mulai dari Kapolsek Daik, Asisten Sekretariat Daerah, para kepala OPD, camat, hingga lurah se-Kabupaten Lingga.
Melalui penyampaian Propemperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan komitmen bersama dalam menyiapkan regulasi yang relevan dan berdampak bagi pembangunan daerah pada tahun mendatang. Rangkaian pembahasan akan menjadi landasan penting dalam penyusunan produk hukum daerah yang lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rapat berlangsung tertib dan menjadi momentum awal penyusunan agenda legislasi daerah untuk tahun 2026. (Jki)

