Satlantas Polres Lingga Pasang Spanduk Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, Selasa (16/12/2025), di wilayah Kecamatan Daik Lingga, Kabupaten Lingga. F-jki
LINGGA, (kepriraya.com)– Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, Selasa (16/12/2025), di wilayah Kecamatan Daik Lingga, Kabupaten Lingga.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan edukatif untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan penggunaan sepeda listrik di jalan umum.
Spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik strategis dengan aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi, yakni Jalan Sultan Abdul Rahman, Jalan Masjid Sultan Daik Lingga, dan Jalan Kampung Bugis. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPKA Iwan Santoso dan BRIGPOL Eka Hardiyanto Yerli.
Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS. Kasat Lantas Polres Lingga IPTU Abdurrahman menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sesuai Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik hanya boleh digunakan di lajur khusus atau kawasan tertentu seperti permukiman, kawasan wisata, perkantoran, dan area bebas kendaraan,” tegas IPTU Abdurrahman.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan menggunakan sepeda listrik pada tempat yang telah ditentukan demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Lingga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan, serta bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Lingga.
Satlantas Polres Lingga menegaskan akan terus melakukan upaya preventif dan sosialisasi secara berkelanjutan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (Jki)

