BPKP Kepri Lakukan Monev Dana Bantuan Pendidikan di Kemenag Bintan

BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Rabu (17/12/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.
BINTAN, (kepriraya.com)– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Rabu (17/12/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.
Monitoring ini merupakan tindak lanjut rekomendasi strategis bidang IPP Tahun 2025 di Kabupaten Bintan, sebagaimana tertuang dalam surat BPKP Kepri Nomor PE.11.02/S-1174/PW28/2/2025 tertanggal 16 Desember 2025.
Berlandaskan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP yang telah diperbarui dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2025, tim BPKP melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan Triwulan IV Tahun 2025.
Fokus evaluasi diarahkan pada optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan Tahun 2024–2025 di lingkungan Kemenag Bintan, khususnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Evaluasi meliputi analisis konvergensi, alokasi, serta kecukupan dana bantuan pendidikan.
Selain itu, tim juga menelaah perencanaan dan upaya peningkatan ketepatan sasaran penyaluran dana, efektivitas pemanfaatan bantuan pendidikan, hingga dampaknya dalam mendorong aksesibilitas dan peningkatan mutu pendidikan madrasah. Tak kalah penting, BPKP turut mengidentifikasi akar permasalahan dan hambatan pelaksanaan program, serta merumuskan rekomendasi perbaikan kebijakan dan implementasi.
Ruang lingkup evaluasi mencakup sejumlah satuan pendidikan madrasah, di antaranya MI Islamiyah Kijang, MTs Madani Tebuireng Bintan, MTs Negeri Bintan, MAN Bintan, dan MA Idris Bintan.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Bintan, Hj. Khotijah, menyatakan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pembinaan bagi madrasah yang menjadi objek evaluasi maupun madrasah lainnya di Bintan, khususnya dalam pengelolaan BOS dan PIP agar semakin tertib, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujarnya.(Msy)

