BISNISBREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Dinas Perdagangan Tanjungpinang Catat Penurunan Harga Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun

Tampak pedagang sedang berjualan di Pasar Bintan Center. Selasa, (30/12/2025). F-Zuk

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang mencatat penurunan harga sejumlah bahan pokok menjelang akhir tahun 2025 berdasarkan hasil pemantauan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).


Pemantauan yang dilakukan pada Selasa , (30/12/2025) di Pasar Bintan Center menunjukkan sebagian besar komoditas strategis berada dalam kondisi stabil, bahkan mengalami penurunan harga seiring meningkatnya pasokan di tingkat pedagang.


Beberapa komoditas yang mengalami penurunan antara lain cabai merah keriting dari Rp73.000 menjadi Rp68.000 per kilogram, cabai rawit merah dari Rp95.000 menjadi Rp87.000 per kilogram, serta daging ayam ras karkas dari Rp45.000 menjadi Rp44.000 per kilogram. Penurunan juga tercatat pada bawang merah dari Rp55.000 menjadi Rp54.000 per kilogram.


Komoditas sayuran turut mengalami koreksi harga, di antaranya sawi hijau dari Rp12.000 menjadi Rp10.000 per kilogram, kangkung dari Rp14.000 menjadi Rp12.000 per kilogram, serta kacang panjang dari Rp14.000 menjadi Rp12.000 per kilogram.


Kepala Bidang Stabilisasi Harga dan Pengembangan Ekspor Disdagin Kota Tanjungpinang, Riyanto, menyampaikan bahwa fluktuasi harga yang terjadi masih dalam batas wajar dan dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan.


“Sebagian besar harga mengalami penurunan karena stok cukup. Hanya cabai rawit hijau yang mengalami kenaikan akibat keterbatasan pasokan di pedagang,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan intensif dan koordinasi dengan distributor guna menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.


“Disdagin berkomitmen memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga terkendali, terutama menjelang akhir tahun, agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” tegas Riany.


Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang akan terus menyampaikan perkembangan harga bahan pokok secara berkala melalui kanal resmi pemerintah daerah.(Win)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *