Wali Kota Batam Tegas Sikapi Video Viral Disperindag, Bentuk Tim Investigasi Internal

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Selasa, (30/12)
F-Dok
BATAM, (kepriraya.com)– Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, angkat bicara menanggapi beredarnya video viral bernuansa asusila yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau.
Video berdurasi 24 detik tersebut ramai beredar di media sosial dan memicu kegaduhan publik serta beragam spekulasi. Menyikapi hal itu, Amsakar menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dianggap remeh dan telah ditangani melalui dua jalur sekaligus, yakni proses hukum dan penindakan kepegawaian.
“Yang bersangkutan sudah membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum. Proses hukumnya sudah berjalan dan kami menghormati mekanisme tersebut,” ujar Amsakar kepada wartawan, Selasa (30/12).
Tak berhenti di ranah hukum, Amsakar memastikan Pemerintah Kota Batam bertindak tegas dari sisi administrasi dan disiplin aparatur. Ia mengungkapkan telah memerintahkan Sekretaris Daerah bersama BPKSDM untuk membentuk tim investigasi internal.
“Penanganan kepegawaian harus berjalan sesuai aturan. Sudah dibentuk tim untuk melakukan investigasi mendalam. Ada mekanisme yang harus ditempuh dan ada tim yang menentukan hitam putihnya,” tegasnya.
Amsakar menekankan, apabila hasil investigasi dan proses hukum membuktikan bahwa video tersebut benar melibatkan yang bersangkutan, maka hal itu masuk dalam kategori pelanggaran berat sebagai aparatur sipil negara.
“Kalau terbukti, tentu sanksinya tidak ringan. Pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng marwah birokrasi dan kepercayaan publik,” katanya dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam agar menjaga etika, integritas, dan perilaku, baik di ruang publik maupun privat, karena setiap tindakan pejabat publik akan selalu menjadi sorotan masyarakat.
“ASN harus menjadi teladan. Jabatan itu amanah, dan amanah harus dijaga,” pungkas Amsakar.(Tim)

