ANAMBASBREAKING NEWSPOLITIK

Bupati Anambas Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan DPA Tahun Anggaran 2026

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Senin (5/1/2026). f-Diskominfo

ANAMBAS, (kepriraya.com)– Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman apel Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (5/1/2026).


Apel gabungan ini menjadi momentum awal tahun untuk menyatukan komitmen seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan secara terencana, efektif, dan akuntabel.


Dalam arahannya, Bupati Aneng menekankan bahwa DPA bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pedoman kerja yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera bergerak dan memastikan setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat.


“DPA adalah komitmen pemerintah kepada rakyat. Karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai aturan,” tegasnya.


Bupati Aneng juga mengingatkan pentingnya disiplin, sinergi, dan profesionalisme aparatur sipil negara dalam mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran tahun 2026. Menurutnya, kolaborasi antar OPD menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah.


Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program prioritas pemerintah daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas. (RzK)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *