Damkar Tanjung Uban Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Permukiman Warga

tawon vespa yang meresahkan warga di Jalan Nahkoda Lancang, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (06/01/2026). f-Damkar
BINTAN UTARA, (kepriraya.com) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban melakukan eksekusi sarang tawon vespa yang meresahkan warga di Jalan Nahkoda Lancang, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (06/01/2026).
Laporan pertama diterima sekitar pukul 16.15 WIB dari pelapor, Taufik (58), seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi kejadian. Sarang tawon vespa diketahui berada di pohon pucuk merah di halaman depan rumah, sehingga dinilai membahayakan keselamatan penghuni dan warga sekitar.
“Sudah beberapa hari tawonnya keluar masuk sarang, kami khawatir menyengat anak-anak dan warga yang lewat,” ujar Taufik saat dikonfirmasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar Tanjung Uban langsung menuju lokasi dan melakukan eksekusi pada pukul 18.45 WIB. Proses penanganan berjalan cepat dan lancar, dengan eksekusi sarang tawon vespa selesai sekitar pukul 18.52 WIB.
Taufik mengapresiasi respons cepat petugas Damkar. Ia berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya di lingkungan permukiman.
Sebagai informasi, masyarakat Tanjung Uban dapat menghubungi Damkar melalui telepon (0771) 465 1295 atau WhatsApp 0831 4066 2233 untuk laporan keadaan darurat. (Msy)

