Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Rembuk Stunting, Tegaskan Pencegahan Dimulai dari Hulu

Pemerintah Kecamatan Bintan Pesisir menggelar Rembuk Stunting bersama lintas sektoral sebagai langkah awal percepatan penurunan stunting tahun 2026, Senin (19/1/2026) f-Ist
BINTAN PESISIR, (kepriraya.com)— Pemerintah Kecamatan Bintan Pesisir menggelar Rembuk Stunting bersama lintas sektoral sebagai langkah awal percepatan penurunan stunting tahun 2026, Senin (19/1/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Bintan Pesisir, Assun Ani, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Camat Bintan Pesisir Ikha Yuliawati, Kasi PMD Riolan Safitra, Kepala Puskesmas Kelong Neni Yulianti, Kapospolsubsektor Bintan Pesisir, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala desa se-Kecamatan Bintan Pesisir, serta Kepala KUA Bintan Pesisir, Ramli Hamid.
Dalam sambutannya, Camat Bintan Pesisir Assun Ani menegaskan bahwa upaya pencegahan stunting harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah desa hingga stakeholder terkait.
“Program pencegahan stunting akan terus kita jalankan secara bersama. Kami mengapresiasi pemerintah desa yang telah mengalokasikan anggaran melalui APBDes untuk mendukung program ini. Ke depan, pelaksanaannya harus lebih maksimal dan tepat sasaran,” tegas Assun.
Ia juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan gizi anak, khususnya dengan memanfaatkan potensi lokal. Menurutnya, Bintan Pesisir sebagai daerah penghasil ikan seharusnya mampu menekan bahkan meniadakan kasus stunting.
“Pemenuhan gizi anak harus menjadi perhatian utama. Pola makan sehat dengan konsumsi ikan mestinya menjadi kekuatan kita,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Rembuk Stunting Kecamatan Bintan Pesisir oleh Kepala KUA Bintan Pesisir, Kepala Puskesmas Kelong dan Numbing, para kepala desa se-Kecamatan Bintan Pesisir, serta Babinsa sebagai bentuk komitmen bersama.
Sementara itu, Sekcam Bintan Pesisir Ikha Yuliawati dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan terus mendorong percepatan penurunan stunting melalui penguatan kapasitas dan kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK).
“TPK berperan penting dalam pendampingan calon pengantin, ibu hamil, dan balita. Pendampingan ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala KUA Bintan Pesisir Ramli Hamid menyoroti faktor perkawinan usia anak sebagai salah satu penyebab stunting yang masih perlu mendapat perhatian serius.
“Perkawinan anak adalah perkawinan di bawah usia 19 tahun. KUA terus berupaya menekan angka tersebut dengan menolak pendaftaran perkawinan bagi calon pengantin di bawah umur. Namun, seringkali masyarakat mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama. Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Ramli.
Rembuk Stunting ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen lintas sektor dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan bebas stunting di Kecamatan Bintan Pesisir.(Msy)

