Satpol PP dan Damkar Lingga Evakuasi Ular Piton di Desa Panggak Laut

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga saat mengevakuasi seekor ular piton di wilayah Desa Panggak Laut, Kecamatan Lingga, Selasa (20/1/2026). f-Damkar
LINGGA, (kepriraya.com)— Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga mengevakuasi seekor ular piton yang meresahkan warga di wilayah Desa Panggak Laut, Kecamatan Lingga, Selasa (20/1/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Ijul sekitar pukul 00.00 WIB melalui pesan WhatsApp. Dalam laporannya, Ijul menyampaikan adanya seekor ular piton yang terlihat hendak melintas di badan jalan dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga bergerak cepat menuju lokasi dengan waktu respons sekitar lima menit. Setibanya di lokasi, petugas mendapati ular piton berada di semak-semak di pinggir jalan, sehingga proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Petugas menggunakan peralatan berupa satu buah serampang, satu pengait, satu karung goni, serta lakban sebagai pengaman. Proses evakuasi berlangsung kurang lebih 20 menit dan berhasil dilakukan dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Keberhasilan evakuasi ini mencerminkan kesiapsiagaan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga dalam merespons cepat laporan warga demi menjaga keselamatan dan ketertiban lingkungan. (Jki)

