BREAKING NEWSNATUNA

Proyek Pasar Jepang Ranai Disorot, Dugaan Material Ilegal Bayangi Pembangunan

Papan plang proyek pembangunan asar Jepang di Ranai, Kabupaten Natuna.

NATUNA, (kepriraya.com) – Pembangunan Pasar Jepang di Ranai, Kabupaten Natuna, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang digadang-gadang menjadi pusat aktivitas ekonomi baru itu diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan, khususnya terkait legalitas material batu dan pasir yang digunakan. Informasi yang beredar menyebutkan, material konstruksi diduga berasal dari aktivitas Galian C tanpa izin resmi.

Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap penambangan mineral bukan logam dan batuan wajib memiliki izin sah guna menjamin kepatuhan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.


“Kalau materialnya dari Galian C, izin itu mutlak. Tidak bisa pembangunan dipercepat dengan mengabaikan aturan,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Terancam Jerat UU Minerba


Dugaan penggunaan material tanpa izin ini bukan persoalan sepele. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), aktivitas pertambangan ilegal dapat dikenai sanksi tegas. Mulai dari sanksi administratif, penghentian kegiatan, hingga ancaman pidana bagi pihak yang terlibat.


Jika terbukti melanggar, proyek tersebut berpotensi dihentikan sementara hingga seluruh aspek legalitas dipenuhi.


Kekhawatiran Kerusakan Lingkungan


Di sisi lain, masyarakat Ranai mulai angkat suara. Mereka khawatir pengambilan pasir dan batu tanpa pengawasan resmi akan berdampak pada kerusakan lingkungan, termasuk risiko abrasi di wilayah pesisir Natuna.


“Kami mendukung pembangunan pasar, tapi jangan sampai lingkungan jadi korban. Kalau material diambil sembarangan, dampaknya bisa panjang,” tegas salah seorang warga.


Desakan Transparansi


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola proyek belum memberikan klarifikasi terkait kelengkapan izin material yang digunakan. Sikap diam ini justru memicu tanda tanya publik.


Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Natuna dan instansi teknis terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Transparansi dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar pembangunan fasilitas publik tidak meninggalkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan di kemudian hari.


Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah: memastikan proyek berjalan sesuai aturan atau menghentikannya jika terbukti melanggar. (Red)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *