Sekda Batam Dorong PPID Lebih Transparan dan Responsif Layani Informasi Publik

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026). F-Ist
BATAM, (kepriraya.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026).
Rapat tersebut diikuti jajaran PPID perangkat daerah serta pengelola layanan informasi publik di lingkungan Pemko Batam. Evaluasi ini dilakukan untuk meninjau kinerja sekaligus memperkuat kualitas layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan optimal. Menurutnya, transparansi informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui PPID, masyarakat harus dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Firmansyah.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital menuntut pemerintah semakin adaptif dalam menyajikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, perangkat daerah diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi yang lebih transparan, responsif, dan mudah diakses masyarakat.
“PPID tidak boleh hanya bersifat administratif. Kita harus mampu menghadirkan pelayanan informasi yang proaktif, responsif, serta memanfaatkan teknologi digital agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik,” tegasnya.
Selain itu, Firmansyah juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik. Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat jelas, akurat, dan tidak menimbulkan multitafsir.
“Kolaborasi antarperangkat daerah sangat penting. Informasi publik harus dikelola secara profesional agar masyarakat memperoleh informasi yang benar serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.
Rapat evaluasi ini juga menjadi momentum bagi Pemko Batam untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Sejumlah aspek turut dibahas, mulai dari optimalisasi layanan permohonan informasi, penguatan sistem dokumentasi, hingga pemanfaatan platform digital sebagai sarana keterbukaan informasi pemerintah.
Firmansyah berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di lingkungan birokrasi.
“Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga komitmen moral pemerintah dalam melayani masyarakat. Ketika informasi terbuka dan mudah diakses, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tuturnya.
Melalui penguatan peran PPID, Pemko Batam optimistis dapat menghadirkan layanan informasi publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang modern. (*)

