BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

Bintan Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi bersama FKPD, OPD, BMKG, PDAM, hingga para camat se-Bintan, Rabu (25/3/2026) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

BINTAN, (kepriraya.com)– Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan tahun 2026. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan titik api yang signifikan sejak awal tahun, dengan ratusan hektare lahan terbakar, terutama dalam dua pekan terakhir.


Penetapan status tersebut disampaikan langsung Bupati Bintan Roby Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi bersama FKPD, OPD, BMKG, PDAM, hingga para camat se-Bintan, Rabu (25/3/2026) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.


“Berdasarkan kondisi nyata di lapangan, hari ini kita tetapkan status Tanggap Darurat Bencana terkait karhutla dan kekeringan di Kabupaten Bintan,” tegas Roby.


Data yang dipaparkan dalam rakor menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Tercatat 317 titik api sepanjang Januari hingga Maret 2026, dengan total luas kebakaran mencapai 251 hektare. Empat wilayah dengan kontribusi terbesar yakni Kecamatan Bintan Timur (81 titik api), Toapaya (68 titik), Gunung Kijang (64 titik), dan Bintan Utara (60 titik).


Ancaman semakin serius seiring kondisi cuaca yang tidak menentu serta rendahnya curah hujan berdasarkan pemantauan BMKG. Karakteristik lahan gambut yang luas di Bintan juga meningkatkan risiko terjadinya karhutla, ditambah dampak perubahan iklim.
Selain penanganan darurat, Bupati Roby menekankan pentingnya upaya pencegahan. Ia juga menyoroti adanya indikasi unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus kebakaran.


“Siapa pun yang melihat atau mengetahui adanya pembakaran, jangan ragu untuk melapor. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.


Di sisi lain, kondisi kekeringan juga meluas hampir di seluruh kecamatan. PDAM Tirta Kepri melaporkan empat waduk utama mengalami penurunan debit air cukup ekstrem. Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk pembukaan tali air guna menjaga pasokan sumber air baku.


Dengan ditetapkannya status tanggap darurat selama 14 hari ke depan, Pemkab Bintan bersama seluruh instansi terkait akan mengintensifkan langkah-langkah strategis, baik dalam penanganan karhutla maupun dampak kekeringan yang terjadi.(r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *