Bupati Iskandarsyah Kumpulkan Camat dan Kades, Target Batas Desa Tuntas 2026

Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah, dalam forum silaturahmi sekaligus Focus Group Discussion (FGD) di Rumah Dinas Bupati, Senin (30/3/2026). F-ist
KARIMUN,(kepriraya.com) – Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah, mengumpulkan seluruh camat dan kepala desa (kades) se-Kabupaten Karimun dalam forum silaturahmi sekaligus Focus Group Discussion (FGD) di Rumah Dinas Bupati, Senin (30/3/2026).
Pertemuan strategis ini membahas sejumlah isu penting, mulai dari penyelesaian batas wilayah desa, pembentukan pusat ekonomi baru, hingga upaya pengentasan desa tertinggal.
Dalam arahannya, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa penetapan batas administrasi desa menjadi prioritas utama yang harus segera dituntaskan. Ia menargetkan seluruh persoalan batas wilayah desa rampung paling lambat tahun 2026.
“Penegasan batas desa ini penting untuk kepastian administrasi, perencanaan pembangunan, hingga pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Iskandarsyah juga mendorong camat dan kades untuk aktif menggali potensi wilayah masing-masing guna menciptakan pusat-pusat ekonomi baru yang mampu menggerakkan perekonomian desa.
Tak kalah penting, ia menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mengentaskan desa tertinggal, termasuk Desa Selat Mie, melalui program pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Karimun, Jacky Stward Touw, mengingatkan bahwa penyelesaian batas desa memiliki dampak langsung terhadap regulasi dan penganggaran.
“Jika batas desa tidak selesai hingga 2026, akan berdampak pada regulasi serta kelancaran alokasi Dana Desa ke depannya,” ujarnya.
Melalui forum ini, Pemkab Karimun berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mempercepat penyelesaian persoalan strategis, sekaligus mendorong pembangunan yang merata hingga ke tingkat desa. (Ptr)

