Batam Tepat Waktu Serahkan LKPD 2025, BPK Kepri Beri Apresiasi

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025. Batam Centre, Selasa (31/3/2026). f-Diskominfo
BATAM, (kepriraya.com)– Pemerintah Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPD oleh seluruh kepala daerah se-Kepri kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini.
Amsakar menegaskan, penyampaian laporan keuangan tepat pada 31 Maret merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan laporan disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan keuangan disusun mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Pemko Batam, lanjutnya, juga siap kooperatif selama proses audit berlangsung.
“Kami siap menyediakan seluruh data dan dokumen pendukung. Harapannya, hasil audit dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” kata Amsakar.
Tak lupa, ia mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD yang telah berkontribusi sehingga penyusunan LKPD dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Kepulauan Riau, termasuk Batam, yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.
“Dengan penyerahan ini, seluruh pemerintah daerah di Kepri telah memenuhi amanat undang-undang. Terima kasih atas komitmen dan kerja kerasnya,” ujar Emmy.
Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam proses audit BPK, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan profesional.(Afr)

