Paripurna DPRD Lingga Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Ormas, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga yang digelar pada Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Lingga
LINGGA, (kepriraya.com)- Pemerintah Kabupaten Lingga menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga yang digelar pada Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Lingga.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penyampaian dan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025, serta pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD turut menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda yang diajukan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lingga juga memberikan jawaban serta tanggapan atas berbagai masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, khususnya terkait Ranperda pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Lingga bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus merumuskan kebijakan strategis ke depan. Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif guna mendorong pembangunan Kabupaten Lingga yang lebih optimal, inklusif, dan berkelanjutan. (Ky)

