Berdampak Banjir, Warga BNR Tolak Rencana Developer Summer Coast Bangun Perumahan di Areal Resapan Air

Warga perumahan BNR Tiban menunjukkan areal parit yang rencananya akan ditimbun pengembang Summer Coast. Senin (28/7/2025). F-Afrizal
BATAM, (kepriraya.com) – Warga Perumahan Batam Nirwana Residence (BNR) RT 02/RW 07 Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang menyatakan menolak rencana developer perumahan Summer Coast menimbun parit di areal resapan air untuk dibangun unit rumah baru.
Warga khawatir apabila pengembang tetap bersikukuh membangunan unit rumah di areal tersebut akan nengakibatkan banjir parah di lingkungan perumahan BNR.
Salah seorang tokoh masyarakat BNR, S Tobing mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak developer yang akan ‘menyulap’ lahan di areal parit yang panjangnya lebih kurang 100 meter dan lebar 10 meter untuk dibangun unit rumah baru.
“Seperti kita ketahui bersama, keinginan pihak developer Summer Coast akan membangun unit rumah di areal parit dengan cara menimbun jelas berdampak fatal terjadinya luapan air di lingkungan perumahan,” kata Tobing, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut Tobing mengatakan, alasan apapun yang disampaikan pihak developer kepada warga terkait rencana pembangunan tersebut, dinilainya sangat merugikan warga. Terutama kenyaman lingkungan.
“Untuk itu, kami warga yang terdampak terkait rencana penimbunan parit tersebut berharap agar pihak developer Summer Coast bisa mempertimbangkan dampak negatif rencana tersebut,” ujar Tobing yang diamini warga lain.
Ditambahkan Tobing, dengan kondisi parit besar saat ini saja disaat hujan debit air selalu naik. Apalagi nantinya kalau parit tersebut ditimbun, luapan air akan menggenangi lingkungan perumahan.
Menurut Tobing, parit dengan ukuran panjang lebih kurang 100 meter dan lebar 10 meter itu merupakan salah satu jalur pintu pembuangan aliran air warga.
Terpisah, Ketua RT 02 Perumahan BNR Syaiful Tanjung mengatakan dirinya dan warga telah berupaya melakukan begosiasi dengan pihak pengembang (Sumner Coast) agar rencana tersebut dikaji ulang dan harus memikirkan dampak negatif yang akan ditimbulkan di kemudian hari.
“Sabtu malam tgl 27 Juli 2025 kami bersama warga sudah melakukan musyawarah dengan pihak pengembang Summer Coast untuk mencari solusi terbaik atas wacana itu,” kata Syaiful.
Namun sayang pertemuan dengan pihak developer dan warga saat itu belum menemukan kata srpakat. Artinya, kata Syaiful, pihak pengembang tetap bersikukuh akan menimbun sebagian areal parit dengan ketentuan aturan yang telah diberikan pihak BP Batam.
“Dari keterangan pihak developer menyebutkan apabila nanti dilaksanakan proyek penimbunan, developer akan memberi ruang untuk jalur air dengan kedalaman 2 meter dan lebar 3 meter,” kata Syaiful.(afr)
.