BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Pertimbangan Mendasari Perubahan APBD Kepri 2025 Menurut Gubernur Ansar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pidato penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna digelar di DPRD Kepri, Jumat (22/8/2025). (Sumber: Dwita/Humas DPRD Kepri)

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan sejumlah pertimbangan yang mendasari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidato penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Jumat (22/8/2025), Gubernur Ansar menyatakan pertimbangan mendasar dimaksud di antaranya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Selain itu perubahan juga mempertimbangkan penyesuaian transfer ke daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, kebutuhan belanja akibat pengangkatan PPPK, kewajiban pembayaran tunda bayar, serta adanya perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian Dana Bagi Hasil.

Dalam substansi perubahan APBD 2025, Gubernur Ansar menyebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp7,31 miliar, dari semula Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya alokasi pendapatan transfer, meskipun PAD ditargetkan meningkat sebesar Rp144,75 miliar terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp14,73 miliar dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun, yang diarahkan pada dukungan terhadap program Astacita, penataan Non ASN melalui pengangkatan PPPK, serta berbagai prioritas pembangunan daerah lainnya.

Adapun pembiayaan neto meningkat menjadi Rp22,28 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang telah ditentukan peruntukannya.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Ansar berharap Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui bersama DPRD sehingga pelaksanaannya dapat tepat waktu dan optimal.

“Nota keuangan kami sampaikan untuk membangun Kepri tercinta. Semoga Ranperda APBDP ini mendapat persetujuan bersama demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kepulauan Riau,” pungkasnya. (J)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *