Geledah Kantor DPUTR, Kejari Sumedang Amankan Puluhan Dokumen
SUMEDANG (Kepriraya.com) – Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang mengamankan puluhan dokumen saat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang, pada Senin 13 September 2022.

“Benar, penggeledahan tersebut kita lakukan untuk mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi Jawa barat,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Sumedang, I Wayan Riana, SH, MH kepada media ini, Selasa (13/9/2022)

I Wayan menuturkan sebanyak 12 orang anggota Kejari Sumedang secara serentak diterjunkan untuk melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kerja yang ada di kantor Dinas PUTR Kabupaten Sumedang khususnya di ruangan kerja bidang Binamarga dan ruangan kerja bendahara.
“Selain di kantor PUTR Kabupaten Sumedang Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang juga melakukan penggeledahan di tiga tempat terpisah yang dianggap berpotensi untuk ditemukan alat bukti dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya
Dari penggeledahan tersebut, sambung mantan Kepala Kejari Bintan ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sumedang mengamankan puluhan dokumen dan beberapa alat bukti elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka.
“Ini baru penyidikan untuk mengungkap sejauhmana dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan peningkatan jalan Citengah Cisoka dan mengenai kerugian negara serta tersangka masih belum bisa disebutkan karena masih proses penyidikan,” tandasnya.(r)