Kejari Majene Kembali Selamatkan Aset Daerah Senilai Miliaran Rupiah
- Berupa Kembalikan Kendaraan Dinas ke Pemerintah Daerah
MAJENE (Kepriraya.com) – Setelah sebelumnya Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Majene menyelamatkan dan menertibkan barang milik daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Majene senilai miliaran rupiah.

Kali ini Kejari Majene sebagai Jaksa
Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali menyelamatkan barang berupa aset milik daerah setempat, berupa kendaraan dinas senilai Rp.6,6 Milyar.
Kegiatan penyerahan barang milik daerah yang telah diselamatkan dari Kejari Majene kepada Pemerintah daerah setempat berlangsung, Rabu, 5 Oktober 2022 jam 14.30 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Majene.



Kepala Kejari (Kajari) Majene Beny Siswanto SH MH menyampaikan, bahwa kegiatan penyelamatan dan penertiban barang milik daerah terlaksana
karena adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Majene dengan pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara di Kejari Majene.
“Kami di Kejari Majene dan selaku Jaksa Pengacara Negara memberikan bantuan hukum dengan melakukan negosiasi memberikan pemahaman dan pendekatan dengan para pihak yang menguasai barang milik daerah agar mengembalikan kendaraan dinas dan BPKB,” kata mantan Koordinator Kejati Kepulauan Riau tersebut pada media ini.
Sehingga, ujaran mantan Kasi bidang tindak pidana khusus (Pidsus) di Kejari Tanjungpinang yang terkenal tegas terhadap korupsi korupsi, upaya tersebut terhindar dari tindakan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan tersebut pula Bupati Majene memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Majene yang diserahkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Majene dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Beny Siswanto, SH MH.
Hal itu karena telah membantu Pemerintah Kabupaten Majene menertibkan dan menyelamatkan barang milik daerah Kabupaten Majene..

Jaksa Pengacara Negara memberikan bantuan hukum sejak tanggal 26 Juli 2022 sampai dengan saat ini berhasil menertibkan dan menerbitkan 74 BPKB kendaraan dinas (mobil dan motor) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya dengan total nilai perolehan Rp.6.559.427.930,- (enam milyar lima). ratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh rupiah).

Jaksa Pengacara Negara juga telah menertibkan dan menyelamatkan kendaraan dinas sebanyak 6 unit motor yang dikuasai oleh pihak lain dengan nilai perolehan Rp.96.067.000,- (sembilan puluh enam juta enam puluh tujuh ribu (Asf)