DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Dr.Ketut Sumedana: Kunker Jaksa Agung ke Kepri Sudah Terjadwal Guna Evaluasi dan Motivasi Kinerja Jajaran 

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana mengatakan, kuunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah Provinsi Kepulauan Riau sudah terjadwal dan evaluasi kinerja terkait dengan penanganan perkara termasuk mafia tanah dan lainnya.

“Kunjungan kerja Jaksa Agung sudah terjadwal dan terencana. Yang terpenting dan utama adalah silaturahmi dengan anak buah yang ada di Kepri, termasuk melakuka evaluasi kinerja terkait dengan penanganan sejumlah perkara, salah satunya terkait mafia tanah, perkara Pidum dan Datun, “tutur Dr. Ketut Sumedana didampingi Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepri, Nixon Andreas Lubis SH Msi disela mendampingi Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI ST Burhanudin di Kejati Kepri di Kota Tanjunpinang, Jumat (7/10/2022).

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana didampingi Kepala Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis SH Msi disela mendampingi Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI ST Burhanudin di Kejati Kepri di Kota Tanjunpinang, Jumat (7/10/2022).

Ia menyebutkan, untuk di Kepri terkait perkara mafia tanah baru delapan laporan yang masuk dan terselesaikan hanya beberapa saja karena tidak ada kelengkapan data karena dari beberapa laporan masuk hanya terdapat kelengkapan data.

“Kalau didata saya ada delapan laporan tapi yang terselesaikan ada beberapa saja tidak banyak karena memang tidak ada kelengkapan data juga cuma laporan ada beberapa yang kelengkapan data. Data saya di Kejagung komplit satu yang sudah diserahkan ke DPR. Tetapi secara spesifik pak Jaksa Agung menyampaikan bahwa di sini ini adalah daerah Kepulauan, jadi kasus transnasional perlu di waspadai seperti Trafficking, termasuk Ilegal Fishing, Penyeludupan, TPPU dan Narkotika yang menjadi perhatian,”ungkapnya.

Kapuspenkum Kejagung ini memaparkan, rata-rata perkara Narkotika di Kepri 60-70 persen, sehingga menjadi perhatian dari Jaksa Agung. Di samping juga bagaimana perkara tersebut di tekan dari 70 persen menjadi 30 persen.

“Perlunya koordinasi dengan baik dengan Forkompinda di Kepri. Sebagaimana disampaikan Jaksa Agung strategi untuk menekankan angka perkara yang terjadi, pertama kita selaku penegak hukum tentu hukumannya kalau bisa di perberat efek jeranya ada, kedua bagaimana kita mengantisipasi agar ini tidak meningkat koordinasi antar aparat sangat penting. Karena wilayah kita perbatasan dengan Malaysia, Singapura hampir negara Asia berbatasan dengan kita di sini sehingga sangat rawan lobang-lobang tikus tolong ditutup,”pungkasnya.

Diberikan, Jaksa Agung bersama rombongan melakukan Kunker ke Kejari Batam, Dilanjutkan ke Kejari Tanjingpinang dan Bintan sekaligus 

meresmikan kantor baru. Namun karena terlilihat belum sempurna dan masih ada kekurangan maka nantinya yang akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri.(Asf)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *