BATAMDAERAH

Soal Dugaan Korupsi Proyek Masjid Tanjak Batam, CIC Dukung Penuh Proses Hukum di KPK 

JAKARTA (Kepriraya.com)- Ketua Umum Coruption Investigation Committe (CIC) Raden Bambang SS menyatakan dukungan proses hukum KPK terhadap laporan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Kota Batam yang dilaporkan Aliansi LSM Kota Batam beberapa waktu lalu di Jakarta.

Kondisi plafon Masjid Tanjak Batam pasca mengalami runtuh.

“Kami mendukung penuh laporan itu dan akan mengkoordinasikan dengan internal KPK dalam waktu dekat, ” kata R Bambang kepada media baru-baru ini.

Menurut Bambang, CIC punya kerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam hal pembetasan korupsi.

Pihaknya akan mempelajari lebih dalam terhadap semua bukti-bukti yang sudah dilaporkan tersebut.

“Kami akan dalami juga kasusnya seperti apa? Dimana delik hukumnya? Sehingga tidak ada alasan laporan itu tidak diproses.” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, potensi nyatanya terlihat dari manipulasi bahan bangunan yang seharusnya menggunakan Wood Plastic Composit, namun dipasang gypsum murahan seharga Rp46 ribu per lembar. Manipulasi juga terjadi pada bahan kerangka untuk pemasangan plafon.

“Meski saat ini pihak kontraktor sedang melakukan perbaikan plafon yang runtuh itu, proses hukum dugaan korupsi harus tetap jalan,” ujar Bambang.

Manipulasi bahan bangunan itu, kata Bambang, jelas ada indikasi terjadi korupsi. Jadi jangan fokus pada runtuhnya plafon kemudian diperbaiki, kalau urusan tanggungjawab itu selesai setelah perbaikan selesai.

Dijetahui, plafon gypsum Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam mengalami runtuh sebulan yang lalu, padahal baru berumur jagung saat diresmikan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

Proyek Masjid Tanjak yang bernilai hampir Rp40 miliar itu terindikasi dikorupsi berjemaah oleh perusahaan pemenang tender yakni PT. Nenci Citra Pratama yang beralamat di Utan Kayu Matraman Jakarta Timur yang kabarnya perusahaan tersebut hanya dipinjam. 

Bambang menambahkan, CIC akan segera menyampaikan hasil analisa dan kajian potensi korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam itu ke KPK.

“Kita usahakan bisa langsung mengkordinasikan nanti setelah kajian selesai,” ujarnya.

“Kalau diperlukan CIC akan meminta bantuan auditor independen untuk menghitung nilai proyek masjid itu yang paling realistis dan logis.” tambahnya.

“Kita akan terus dorong dan kawal kasus ini benar-benar masuk proses hukum, termasuk minta dukungan semua pihak. Kami tidak akan berhenti sampai koruptor nya ditahan.!” timpal Cak Ta’in Komari SS, Koordinator Aliansi LSM

Aliansi LSM Kota Batam melaporkan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam ke KPK tanggal 22 September dan melakukan aksi unjuk rasa pada Jum’at 23 September.(afr)


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *