Mengganggu Kesehatan dan Kenyamanan Masyarakat, TPS Kumuh di Jalan Tiban Utara Menuai Kecaman
BATAM (Kepriraya.com)- Keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) di Jalan Tiban Utara, tidak jauh dari lingkungan Sekolah Terpadu Yayasan Ulil Albab menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

TPS yang sudah menahun ada di pinggir jalan raya tersebut seakan-akan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah sementara, tetapi sudah seperti permanen.
Warga masyarakat, khususnya yang berdomisili di Tiban Utara, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam yang melintasi di bahu jalan tersebut kerap mengumpat kesal.
Satu dari sekian ratus warga yang menyatakan kekesalan atas semrawutnya sistem pengelolaan lingkungan yang tidak layak di Jalan Tiban Utara itu, Ketua RT 002 Perumahan Batam Nirwana Residence (BNR) Tiban, Syaiful Tanjung.
“Siapapun masyarakat yang melintasi jalan tersebut pasti kesal dan marah karena semrawutnya sistem pengelolaan kebersihan lingkungan di lokasi itu,” ujar Syaiful, Jumat (21/10).
Kondisi kumuh dan berlumpur hitam akibat silih bergantinya angkutan lori sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam selana in, kata Syaiful, terus memperparah areal lahan TPS.
“Saat hujan, lumpur yang sudah berwarna hitam terus meluber ke badan jalan. Demian pula disaat panas, masyarakat baik pejalan kaki, pengguna seoeda motor dan mobil selalu terjebak oleh debu berwarna kehitaman. Ini sangat nembahayakan kesehatan masyarakat dan keselamatan pengendara,” keluh Syaiful.
Ia berharap, kondisi kumuh, bau dan membahayakan tersebut segera disikapi aparatur Pemerintah Kota Batam, seoerti Dinas Lingkungan Hidup.
Warga lainnya yang merasa terganggu karena aktifitas sortiran tumpukan sampah di TPS itu yakni, Rahmadeny alias Deny
“Harus ada tindakan tegas dari dinas terkait untuk mencari solusi persoalan sampah yang sudah sekian tahun meresahkan masyarakat tidak jauh dari lokasi TPS tersebut,” tegas Deny diamini warga lainnya, Reynaldi Putra, SH dan Muhammad Arif.
Masih kata Deny, selain membenahi pengelolaan sistem penanganan sampah di TPS itu, dinas terkait sudah seharusnya mencarikan lokasi baru yang jauh dari pemukiman warga.
“Artinya kalau dinas terkait mau menyikapi keluhan masyarakat karena semrawutnya aktifitas buang angkut sampah di TPS tersebut, pastinya kenyamanan dan kebersihan lingkungan dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkas Deny.
Menyikapi kritikan dan keluhan masyarakat itu, Lurah Patam Lestari, Eko Wiryo SE mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Batam melalui DLH dan Kelurahan Patam Lestari sedang mencari lokasi baru TPS yang dimaksud.
“Untuk pemindahhan lokasi TPS di Jalan Tiban Utara yang ada sekarang sudah dalam rencana kita. Semoga secepat mungkin kita dapatkan lokasi yang tepat,” kata Eko dihubungi, Kamis (20/10).
Eko mengakui keberadaan TPS di lokasi itu selama ini sangat mengganggu kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
Untuk itu Eko meminta agar nasyarakat bersabar sembari nenunggu lahan baru TPS yang dipersiapkan dinas terkait nantinya.(afr)
Editor:Asf