Pengusutan Kasus Mafia Tanah di Batam, LSM Kodat86 Tegas Sampaikan Permintaan Ini ke Kejati
BATAM (Kepriraya.com) – Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri tidak berhenti mengusut kasus mafia tanah di Kota Batam yang menyeret nama Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan.

“Ilham itu hanya operator administrasi dalam hal alokasi lahan di BP Batam,” kata Cak Ta’in, Sabtu (21/10) di Batam Center.
Menurut Cak Ta’in, langkah Kejati Kepri dinilai sebagai satu lompatan besar dalam hal pengusutan mafia tanah di Kota Batam.
Selama ini banyak yang mengeluhkan kondisi pengurusan lahan di Batam yang hanya bisa ditembus orang-orang tertentu.
“Sudah lama isu mafia tanah ini berkembang di Batam, jauh sebelum Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum memberantas pelakunya di Indonesia,” jelasnya.
Masih kata dia, direktur lahan itu hanya operator administrasi dalam hal pengalokasian lahan di BP Batam.
Secara prosedural tentu akan dipenuhi direktorat lahan, tapi otoritas tertinggi ada pada Kepala BP Batam yang harus menandatangani Ijin Prinsip (IP), Surat Keputusan (Skep) Persetujuan atau Penolakan, dan Surat Perjanjian Perjanjian (SPJ) antar pihak.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejati Kepri memeriksa Direktur Lahan BP Batam terkait kasus tersebut, tapi jangan berhenti di situ. Kembangkan terus pengusutannya sampai tuntas, sampai pada otoritas tertinggi, yakni Kepala BP Batam.” tegas Cak Ta’in.
Seperti diketahui, Kejati Kepri memeriksa Direktur Lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan pada Rabu 19 Oktober 2022 di Tanjungpinang setelah beberapa kali mangkir dari panggilan sebelumnya.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis membenarkan adanya permintaan klarifikasi untuk Direktur Lahan BP Batam.
“Sudah 3 orang yang kita mintai klarifikasi atas aduan tersebut. Salah satunya Kepala Pertanahan BP Batam” kata Nixon.
Nixon menyebut, pemanggilan terhadap 3 orang dari 3 pihak dilakukan Intelijen Kejati Kepri dalam upaya klarifikasi atas aduan, termasuk pemeriksaan Direktur Lahan BP Batam.
“Yang bersangkutan tidak datang sendiri tapi didampingi stafnya,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Nixon, aduan mafia tanah itu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Ini masih dalam proses penyelidikan dan pulbaket. Pemeriksaannya masih terus berlanjut,” ujarnya.(afr)
Editor: Asf