2 Kalapas Serta 1 Karutan di Kepri di Ganti
RANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Sebanyak 22 orang mulai dari level eselon III hingga eselon V, termasuk 2 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) serta 1 Kepala Rumah Tahanan (Karutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diganti dan mengikuti serah terima jabatan dan pelantikan di Aula Ismail Sholeh Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri Kota Tanjunpinang pada, Jumat ( 4/11/2022 )

Mutasi ini dari tingkatan Kepala Lapas, Kepala Rutan, Kepala Bidang hingga Kasubsi. Dengan rincian 2 Kepala Lapas, 1 Kepala Rutan dan 1 Kepala Bapas serta 2 Kepala Bidang.

Diantara mereka yang dilantik yakni Karutan Batam di jabat oleh Faizal G Putra Amd, SH MH sebelumnya menjabat sebagai KPLP Lapas Narkotika IIA .
Kemudian, Kalapas Kelas II A Batam Novriadi Sc. SH.M.M digantikan oleh Bawono Ika Sutomo SH MM. Kalapas kelas II A Tanjungpinang Wahyu Hidayat pindah ke Lapas NTT dan Kalapas Narkotika kelas II A Tanjungpinang Wahyu Prasetyo melakukan tugas baru sebagai Kalapas Medan.
Sementara Heri Aguswanto SH sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Narkotika Tanjungpinang dan Fajar Kusnaldi S.Md I.P.S. S.Sos, sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Tanjungpinang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam SH MH mengatakan kepada pejabat yang baru dilantik harus mematuhi SOP ( Standard Operating Prodecure ) kadang kala karena rutinitas kerja dan menjadi kebiasaan SOP dilupakan satu-satu.
“Apabila kemudian hari istilah saya kecelakaan SOP tidak di patuhi itu bisa menjadi fatal. Kemudian komunikasi harus lancar secara vertikal maupun horizontal sehingga semua permasalahan bisa terselesaikan secara kebersamaan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Kepri kepada sejumlah awak media usai pelantikan.(**)
Editor: Asf