DAERAHTANJUNGPINANG

Peripurna Penyampaian Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD T.A 2023

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com)-DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.Senin, (07/11/2022)

Peripurna Penyampaian Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD T.A 2023

Paripurna sendiri Beragendakan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2022 di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad, SE., MM. Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, beserta TAPD.

Dalam Paripurna tersebut diisi dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada Paripurna ini Gubernur Provinsi Kepulaun Riau, H.Ansar Ahmad, SE., MM menyampaikan pidato tentang penjelasan Nota Keuangan dan Racangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya sebelum ditutup Pimpinan rapat Menyampaikan tahapan agenda berikutnya adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Wartawan: Zuki
Editor. : Asf

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *