Areal itu Kembali Bersih dan Tertata Rapi. Masyarakat Diimbau Hentikan Buang Sampah di TPS Mentarau!
BATAM (Kepriraya.com)– Polemik keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) Mentarau di Jalan Tiban Utara, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang akhirnya terselesaikan.
Tidak memakan waktu lama, lokasi pembuangan sampah rumah tangga yang sebelumnya kumuh dan berlumpur itu kini telah bersih dan tertata rapi berkat kesigapan petugas kebersihan dan tim yang merespon positif keluhan masyarakat selama ini.

Camat Sekupang, Tatang Wahyudi SE, mengatakan, sejak Selasa (15/11) kemarin pihaknya bekerjasama dengan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam telah merelokasi TPS Mentarau ke Dangas Sekupang.
“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak baik masyarakat, media dan pemerhati lingkungan, proses pemindahan TPS Mentarau ke Dangas terlaksana dengan baik,” kata Tatang, Rabu (16/11).
Ia berharap, pasca dibersihkan dan penataan di areal bekas TPS Mentarau ini, diimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut.
“Kami akan mensosialisasikan hal ini. Mari bersama-sama kita menjaga bekas areal TPS Mentarau ini agar selalu bersih. Karena di jalan tersebut mobilisasi pengguna kendaraan dan pejalan kaki cukup padat,” imbuh Tatang.
Mulai saat ini, ia mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili tidak jauh dari aereal tersebut agar tidak lagi membuang sampah disana. Karena sudah dipasang police line dan spanduk imbauan larangan membuang sampah.
Di lokasi bekas pembuangan TPS Mentarau, Pengawas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Ruslan Zailani menambahkan, sejak kemarin Srlasa hingga Rabu (16/11) sore, timnya telah bekerja dengan maksimal membersihkan kotoran dan lumpur di bekas lokasi TPS Mentarau.
“Alhamdulillah berkat kepeduliam semua pihak dan petugas kebersihan, lokasi TPS ini kembali bersih dan tertata dengan baik. Mari sama-sama kita menjaga tempat ini bersih dari sampah,” kata Ruslan.(afr)
Editor : Asf