BINTANDAERAHHUKRIM

Kasi PMD Kecamatan Tambelan Angkat Bicara Terkait Pengadaan Kapal Pompong, Begini Penjelasannya!

BINTAN (Kepriraya.com) – Kabar miring terkait pengadaan satu unit kapal pompong kini di Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan terdengar sedang di pertanyakan. kapal pempong tersebut saat ini dikabarkan sedang bersandar di Kecematan Tambelan, Kabupaten Bintan.

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kecamatan Tambelan, Bintan, Firman akhirnya angkat bicara, Jumat, (18/11/2022).

Hal tersebut menyikapi pernyataan Baharuddin di salah satu media online di daerah ini kemarin, yang seolah-olah menyudutkan dirinya (Firman-red).

Saya sangat tidak bisa terima nama saya disebut-sebut dan dibawa-bawa dalam pemberitaan disalah satu media online tersebut tanpa lebih dulu mengkonfirmasi kepada saya. Pada hal handphone saya aktif 24 jam semalam, dan berita tersebut juga bisa merusak nama baik saya dan keluarga saya,”ujar Firman dengan nada kesal

Dalam hal ini, lanjut Firman, justru ia ingin menanyakan balik, apakah Baharuddin melihat dokumen pengadaan pompong desa Pengikik tersebut? Tanya Firman lagi

Menurutnya, hal itu tentu jelas tidak pernah melihat, sebab jika melihat pasti dia tidak bicara sembarangan.

Sebagai contoh bahwa Baharuddin pernah juga menyampaikan tentang pengadaan kapal kayu pompong laut Desa Pengikik ini bernilai Rp.600.000.000. “Ini kan sembarangan bicara,”ungkapnya.

“Saya bisa tunjukkan bukti Whatsapp nya sekarang. Sementara kesalah satu media online, dia (Baharuddin-red) bicara Rp.400.000.000, Itu tandanya dia bicara tidak berdasarkan data,” ungkap Firman.

“Mestinya seorang pemimpin bicaranya berdasarkan data bukan berdasarkan tendensi pribadi atau emosi,”ujarnya

Yang perlu diingat, lanjutnya, Camat Tembelan dilantik tanggal 20 Desember 2021, sementara prosesnya sudah selesai dengan pejabat sebelumnya.

“Artinya sebagai camat ya seharusnya bicara baik dan benar serta sesuai data di lapangan sehingga tidak merugikan orang lain dan banyak pihak, Jadilah pemimpin besar pemimpin yang bijaksana, mesti lah dewasa bersikap, Jangan karena tidak senang dengan saya melibatkan pihak-pihak lain,”cetusnya

Berdasarkan dokumen yang ada sudah sangat jelas dan gamblang, kata Firman bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam pengadaan pompong desa tersebut, saudara bisa bertanya ke pihak ketiga tentang pengadaan motor laut Pengikik tahun 2021.

Pada hari dan tempat yang sama, Joni Supianto, selaku Kaur Perencanaan Desa Pengikik menyampaikan, Kondisi kapal kayu pompong saat diserahkan untuk mewakili pelaksanaan kegiatan adalah dalam kondisi baru, baik badan maupun mesin dan kelengkapannya kondisinya sangat baik.

“Saat ini kapal tersebut memang belum dimanfaatkan karena persoalan BBM di Tambelan, Untuk bisa membeli minyak BBM mestilah pakai kartu kendali sementara alat tranfortasi desa belum punya kartu kendali, Itu juga menjadi kendala, Kenapa kapal kayu pompong belum dimanfaatkan,” terangnya.

Selain itu, media ini juga menkonfirmasi dengan pihak ketiga dalam pengadaan kapal kayu Pompong Desa Pengikik tersebut, yakni Evinaidi.

Menurut keterangan Evinaidi, tidak ada keterlibatan Kasi PMD dalam pengadaan Pompong Desa tersebut.

“Pompong desa itu sudah diserahkan dari saya selaku pihak ketiga ke Pelaksanaan Kegiatan, ada kok berita acara serah terimanya,”cetus Evinaidi.

Evinaidi juga memaparkan, bahwa
pengadaan kapal kayu pompong tersebut sebesar Rp 310.000.000.

“Hal ini belum lagi termasuk (PPH) bukan Rp 400.000.000. Juta,” tutupnya, (doan).

Editor: Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *