DAERAHPOLITIKTANJUNGPINANG

Paripurna DPRD Kepri Mengagendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD 2023

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com)- DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, Selasa ( 22/11 2022).

DPRD Provinsi Kepri gelar Rapat Paripurna ke-16 masa sidang III Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri di Tanjungpinang, Selasa,( 22/11/2022).

Paripurna ini sendiri beragendakan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023.

Paripurna ke-16 ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dan di hadiri oleh OPD terkait.

Berdasarkan mekanisme pembentukan peraturan daerah, maka sebelum persetujuan penetapan menjadi peraturan daerah, maka terlebih dahulu dibacakannya pendapat akhir fraksi-fraksi, sebagaimana agenda rapat Paripurna.

Yang mana pembacaan pendapat akhir fraksi ini dibacakan oleh Ketua Fraksi atau Juru bicara dari setiap masing-masing fraksi, diantaranya fraksi PDI-P, fraksi Golkar, fraksi PKS, fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi Harapan, dan fraksi PKB-PPP.

Wartawan: Zuki
Editor. : Asf

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *