ANAMBASDAERAH

Polres Anambas Razia Sejumlah THM

ANAMBAS (Kepriraya.com) – Polres Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi Pekat – Seligi 2022 disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres tersebut, Jumat (25/11/2022)

Petugas Polres Anambas saat melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (25/11/2022)

“Hasil kegiatan tersebut ditemukan sekelompok masyarakat yang berada di tempat hiburan karaoke, dan tidak dapat menunjukkan atau membawa kartu identitas diri (KTP),”. Kata Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, melalui Kasat Sabhara, IPDA Apandi usai memimpin operasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, IPDA Apandi juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang berada di tempat ruangan-ruangan hiburan karaoke, agar tidak mabuk-mabukan, menggunakan narkoba atau melakukan tindakan dan kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Setelah itu anggota Polres Anambas juga menyambangi pemilik tempat hiburan karaoke agar tidak menjual Miras secara ilegal atau tanpa izin,”ujarnya.

Disamping itu, anggota Polres Anambas juga memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada sekelompok masyarakat yang tidak dapat menunjukkan atau membawa kartu Identitas diri atau KTP.

“Sasaran kegiatan ini adalah antisipasi pelaku Curanmor , premanisme , narkoba , perjudian , pornografi , dan masyarakat yang membawa Sajam.”ujarnya.

Kegiatan yang di pimpin oleh Ipda Apandi, tersebut juga melibatkan personil Reskrim Aipda Harapana Sembiring , Personil Sat Intelkam Aiptu Rio Agusta ,Bripda Herwan Saputra Silitonga , Personil narkoba , Personil satlantas , Personil satlantas dan anggota Polres Anambas yang lain.(yd)

Editor : Asf

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *