Bongkar Muat Barang Malam Hari Nyaris Tak Tersentuh Aparat
BINTAN (Kepriraya.com) – Aktivitas pengiriman barang dari Batam ke pulau Bintan, kian hari tampak semakin meningkat dan menggeliat.

Meskipun kedua wilayah itu dipisah oleh laut, namun berbagai jenis barang asal Batam semakin lancar dan merajalela masuk ke pulau Bintan.
Batam yang dijuluki kota industri ini memang digandrungi para pengusaha antar pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini.
Apalagi kota Batam sebagai kawasan berikat atau Free Trade Zone (FTZ), tentu saja banyak komoditi luar maupun lokal yang bisa dibisniskan.
Kelancaran berbisnis antar pulau yang menggiurkan ini, belakangan justru semakin diminati.
Membuat arus transportasi laut yang membawa berbagai jenis barang dari Batam ke pulau Bintan semakin membludak.
Hal ini dapat dilihat setiap hari di sepanjang jalan Tanjung Uban ke Tanjungpinang. Lori (Truck-red) pengangkut barang yang bobot angkutnya puluhan ton, setiap harinya tampak terseok-seok melintasi jalan raya Tanjung Uban.
Aaparat terkesan membiarkan aktivitas tersebut, sehingga dengan leluasa lori pengangkut barang membawa barang tersebut bebas memasuki wilayah Bintan.
Belakangan aktivitas itu menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan. Salah satunya dari seorang warga yang mengaku tinggal Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan, Jono.
Pria berkulit gelap ini memang selalu memperhatikan kapal (Boat-red) di salah satu pelabuhan di Tanjung Uban yang diduga tanpa memiliki izin resmi itu saat menyandar memuat barang ke sejumlah lori pengangkut barang yang parkir berjejer.
Setelah sandar dan barang dimuat, Lori itu langsung berpacu menuju tempat yang telah ditentukan.
“Saya sering memperhatikan lori pengangkut barang dari Batam itu bang.
Bahkan, sering muncul tanda tanya di benak saya, apakah barang-barang yang diangkut itu legal atau tidak. Soalnya, mereka sering beroperasi malam hari.
Apakah bisa mengurus kelengkapan surat-surat di malam hari,” ungkap sumber tersebut di lapangan kemarin.
Hal senada juga disampaikan Hanny.
Wanita yang mengaku pedagang di pasar Bintan Centre Tanjungpinang ini, juga diselimuti tanya, terkait legalitas barang asal kota Batam yang selalu bongkar barang dini hari di Tanjungpinang.
“Saya sering melihat lori besar yang mengangkut barang dari Batam bongkar di sembarang tempat. Barang-barang itu berizin apa nggak ya ? Apalagi bongkarnya tengah malam sampai subuh, “ujarnya saat hendak berjualan ke Pasar Bintan Centre.
Disisi lain, seorang pria yang kesehariannya bekerja di Pelabuhan Punggur kota Batam, juga mencurigai sejumlah lori sarat muatan yang masuk ke dalam kapal yang akan diberangkatkan ke pulau Bintan.
“Sering saya lihat lori-lori itu masuk ke dalam kapal bang. Rata-rata mereka menuju ke pulau Bintan. Herannya, lori itu masuk ke kapal tengah malam. Apa ada kantor pemerintahan beroperasi malam hari untuk menerbitkan kelengkapan izinnya, “imbuhnya.
Sejumlah pelabuhan pribadi yang kerap beroperasi malam hari hingga dini hari di seputar perairan Telaga Punggur Batam yakni Pelabuhan Teluk Nipah, milik pengusaha berinisial A. Pelabuhan milik LA, Pelabuhan milik E, Pelabuhan milik L, Pelabuhan milik An, Pelabuhan milik Ay dan Pelabuhan milik B. Kegiatan di sejumlah pelabuhan itu, beroperasi setiap hari.
Terkait dengan hal itu, disisi lain, Wakil Direktur Bagian Humas Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Kepri Martin mempertanyakan pihak-pihak yang berkompeten dalam melakukan pengawasan barang yang keluar tersebut.
“Tidak terbayangkan, berapa banyak pajak yang hilang lantaran kegiatan tersebut. Untuk itu kita berharap kepada aparat penegak hukum yang terkait untuk segera menindaklanjutinya dan jangan sampai terjadi pembiaran yang tentunya merugikan negara lebih besar,” kata Martin.
Martin menduga, ada konspirasi dalam aktivitas itu antara pengusaha yang satu dengan lainnya dalam hal pengiriman barang yang diduga ilegal dari Batam ke Bintan.
“Sebenarnya, gampang menebak, sistem apa yang berlaku dalam proses kegiatan itu.
Dan saya menduga ada indikasi persekongkolan terjadi dalam kegiatan itu. Makanya proses pengiriman barang dilakukan malam hari.
Bahkan bisa langgeng beroperasi begitu lama,” katanya.
Padahal imbuh dia, jika pihak berkompeten tegas dalam menerapkan aturan, pasti si pengusaha patuh akan semua kewajiban.
Untuk itu, diharapkan kepada pihak penegak hukum yang bertugas di Provinsi Kepri, agar segera bertindak terhadap aktivitas itu. Jangan hanya jadi penonton.
Paling tidak, penerapan pembayaran pajak atas kegiatan itu bisa berjalan. Dan dugaan kerugian negara dari sektor pajak pada kegiatan itu, bisa terselamatkan. (tim)
Editor : Redaksi