DAERAHTANJUNGPINANG

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kepri Berikan Penghargaan Kepada Tenaga Kearsipan 2022

Sejalan Dengan Launching Aplikasi Sipantun

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com)- Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri akhirnya memberikan penghargaan kepada pengawasan kearsipan internal tahun 2022 di Provinsi Kepri,Selasa (6/12/2022)

Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri akhirnya memberikan penghargaan kepada pengawasan kearsipan internal tahun 2022 di Provinsi Kepri,Selasa (6/12).

Dimana, selain pemberian penghargaan ini,Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri juga secara langsung melakukan launching aplikasi ‘SIPANTUN’ (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Kearsipan).

Dalam sambutannya,Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri Herry Andrianto SE MM mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini dilakukan untuk mendorong dan pemahaman kepada pencipta arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip sesuai prinsip dan kaedah dan stnadar yang ditetapkan.

“Sehingga dalam upaya penyediaan dokumen hasil pengawasan kearsipan dapat lebih baik dan mandiri sesuia nilai hsil pengawasan kearsipan ,” tegas Herry.

Dikatakan Herry, saat ini pemerintah Provinsi Kepri tahun 2022 telah melakukan audit kearsipan internal sebagai upaya meningkatkan indeks reformasi dan birokrasi sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 tahun 2018.

”Untuk diketahui nilai hadil pengawasan kearsipan internal menyumbangkan bobot 40 persen dari total hadil pengawasan eksternal yang dilakukan onleh ANRI terhadap pemerintah Provinsi Kepri,” jelas Herry.

Oleh karena itu, lanjut Herry untuk menjawab tantangan kedepannya, khususnya di bidang kearsipan harus diimbangi dengan berbagi inovasi dan terobosan yang besar .

“Untuk itu,Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Kepri berinisiatif untuk memanfaatkan teknologi melalui aplikasi’SIPANTUN’Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Kearsipan ini untuk menjadi solusi perbaikan nilaipengawasan kearsipan internal di Provinsi Kepri,” tegas Herry

Herry juga menyampaikan dari pengawasan kearsipan internal di Provinsi Kepri tahun 2022 ini menyasar pada 16 OPD sebagai samp untuk penilaian kearsipan di tahun depan.

“Sehingga kedepannya pengawasan kearsipan internal di Provinsi Kepri dapat semakin baik lagi,” ujar Herry Andrianto kembali .

Wartawan : jky
Editor. : Asf

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *