DAERAHHUKRIMNASIONALTANJUNGPINANG

Penyidik Reskrim Polresta Tanjungpinang Periksa Saksi Ahli, Lanjutan Perkara Korupsi Pelabuhan Dompak

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Tim Unit Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat ini tengah meminta keterangan saksi ahli pidana di Jakarta. Upaya itu dilakukan guna poses penyelidikan lebih lanjut atas dugaan korupsi proyek pembangungan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang.

Sebagaimana diketahui, pembangunan sarana dan prasarana Pelabuhan Dompak itu menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp9.242.350.000.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan perkara tersebut terus berlanjut dan masih dalam proses penyidikan.

“Saat ini tim penyidik kita tengah meminta keterangan saksi ahli bidang pidana di Jakarta untuk melengkapi proses penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pelabuhan Dompak Tanjungpinang tersebut,” kata AKP Ronny Burungudju saat dikonfirmasi media ini, Selasa (13/12/2022)

Dikatakan Ronny, saat ini sudah beberapa saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk saksi ahli dari BPKP untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat proyek tersebut. Kendati demikian ia menyebutkan belum ada penetapan tersangkanya.

“Proses penyelidikan dugaan kasus tersebut saat ini masih memerlukan keterangan saksi ahli, setelah itu baru kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya,”ujar Ronny 

Sementara itu, terpantau kondisi bangunan cukup memprihatinkan ditambah bagian atas gedung sudah ambruk.

Dari pelaksanaan pembangunan yang terbengkalai itu, hasil audit BPK RI ditemukan kerugian negara senilai Rp5.054.740.904.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, Hariyadi, Berto Riawan dan Abdurohim dan telah menjalani masa hukuman usai di vonis oleh pengadilan negeri Tanjungpinang.

Kondisi Terminal Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau itu juga terpantau saat ini sangat memprihatinkan. Kondisi bangunan yang menelan anggaran APBN sekitar Rp 121 miliar ini semakin rusak parah.

Saat media ini mendatangi pelabuhan, terlihat ilalang sudah mengakar merayap setiap sisi gedung. Pos penjagaan dipenuhi debu-debu yang mengotori seluruh ruangan.

Tampak dari kejauhan dinding kaca bangunan terminal sudah pecah berserakan di lantai. Di bagian halaman parkir tumbuh subur semak belukar. Sementara lampu penerangan pelabuhan sudah banyak yang copot.

Begitu menatap lebih dekat, maka terlihat cat sudah mengelupas, betonnya yang ditopang besi-besi keropos, atapnya copot, sebagian plafon sudah ambruk dan berserakan di lantai.

Sementara dinding bangunan sudah ada yang retak menunggu ambruk ditiup angin. Di bagian dua dermaga, kini atapnya sudah keropos dan banyak yang copot. Bahkan ponton tempat sandar kapal sudah hanyut dibawa arus.

Tak ada kapal yang merapat di sini, juga tak ada hilir mudik pegawai dan buruh pelabuhan, tempat parkir pun kosong melompong. Beberapa warga hanya memanfaatkan kawasan ini untuk tempat memancing ikan.

“Masyarakat memaaftkan tempat ini untuk memancing, tak tahu bang kapan dibangun lagi, sudah banyak yang rusak,” ucap salah seorang warga saat ditemui di lokasi.

Akhir 2019 lalu, Plt Gubernur Kepulauan Isdianto dimasa itu sempat meminta Kantor Otoritas Kesyahbandaran Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang agar melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Dompak yang mangkrak.

Dia mengakui, kondisi pelabuhan saat ini rusak parah dan sangat memprihatinkan, karena tidak terjaga dan tidak ada yang mengawasi sejak terhenti pembangunannya pada 2015 lalu.

Penyelesaian pembangunan Pelabuhan Dompak masih menjadi kewajiban pihak KSOP dan hal itu juga sudah ditegaskan oleh Kementerian Perhubungan.(tim)

Editor : Asf

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *