Zul Fitri Resmi Jabat Kades Pengujan Kecamatan Teluk Bintan
BINTAN (Kepriraya.com) – Kepala Desa (Kades) Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Zul Fitri resmi dilantik oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama sejumlah Kades terpilih lainya di aula kantor Bupati Bintan, Rabu (14/12/2022)

Ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Zul Fitri sebagai kades terpilih tersebut terus mengalir dari masyarakat setempat, termasuk Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai melantik..
“Semoga bisa menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat. Serta menjadikan Desa Pengujan semakin maju dalam segala hal,”ujar Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Roby juga menyampaikan, bahwa proses pergantian kepemimpinan melalui pemilihan serentak ini adalah suatu hal yang biasa dalam pemerintahan.
Untuk itu hendaknya kegiatan ini dapat dijadikan momentum sekaligus sebagai titik awal untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sekali lagi ucapkan selamat kepada Bapak Zul fitri Semoga beliau menjadi pemimpin yang amanah dan dicintai masyarakat, sesuai visi dan misi dan program yang telah disusun. Serta dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten bintan.
Selain pelantikan tersebut, juga sekaligus pengambilan sumpah jabatan orang nomor satu di Pemerintah Desa (Pemdes) pengujan setempat.
Roby Kurniawan juga mengatakan sejalan dengan perkembangan zaman, maka paradigma tentang desa juga berubah.
“Sekarang desa dipandang sebagai pondasi negara, sehingga untuk membangun negara harus lebih dahulu memperkuat pembangunan di desa-desa,” ujarnya
Untuk pengunaan dana desa, alokasi dana desa dan pendapatan asli desa serta pendapatan desa lainya yang sah wajid dikelola berdasarkan asas transparan, akuntable, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin angaran.
Dia mengimbau apabila ada kendala dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa, segeralah berkonsultasi, baik melalui kecamatan ataupun langsung ke kabupaten.
“Apabila ada kendala segeralah berkonsultasi, sehinga saudara tidak terjerumus dan terhindar dari masalah hukum,” tegasnya.
“Untuk para camat saya minta untuk segera memfasilitasi pelaksanaan serah terima jabatan dari pejabat kepala desa yang baru saja dilantik. Hal ini sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan menjaga inventaris serta kekayaan desa,” pesannya, (doan).
Editor : Asf